Konsep dan Definisi sehat
Sehat adalah kondisi normal seseorang yang merupakan
hak hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum alam yang mengarur tubuh, jiwa dan
lingkungan berupa udara segar, sinar matahari, diet seimbang, bekerja,
istirahat, tidur, santai, kebersihan serta pikiran, kebiasaan dan gaya hidup
yang baik.
Selama
beberapa dekade, definisi sehat masih dipertentangkan dan belum ada kata
sepakat dari para ahli kesehatan maupun tokoh masyarakat dunia. Akhirnya World
Health Organization (WHO) membuat definisi universal yang menyatakan bahwa
sehat adalah suatu keadaan kondisi fisik, mental dan kesejahteraan sosial yang
merupakan satu kesatuan dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.
Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun
1960,
Bab I Pasal 2 adalah
keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial,
serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit,
cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat
menurut Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi
yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
Definisi
Sehat (WHO)
“Health is a
state of complete physical, mental and social well-being and not merely the
absence of diseases or infirmity”.
Menurut WHO, ada tiga komponen
penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat yaitu:
1. Sehat
Jasmani
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti
sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata
bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas
tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi
tubuh berjalan normal.
2. Sehat
Mental
Sehat Mental dan sehat jasmani selalu dihubungkan satu
sama lain dalam pepatah kuno “Jiwa yang sehat terdapat di dalam tubuh yang
sehat “(Men Sana In Corpore Sano)”.
Atribut
seorang insan yang memiliki mental yang sehat adalah sebagai berikut:
a. Selalu merasa puas dengan apa yang
ada pada dirinya, tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu
gembira, santai dan menyenangkan serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b. Dapat bergaul dengan baik dan dapat
menerima kritik serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan
toleransi terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c. Dapat mengontrol diri dan tidak
mudah emosi serta tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat
menyelesaikan masalah secara cerdik dan bijaksana.
3.
Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan sosial yang ada di setiap tempat
atau negara sulit diukur dan sangat tergantung pada kultur, kebudayaan dan
tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang lebih hakiki,
kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan aman damai dan
sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan masyarakat yang
sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai kepentingan orang lain
serta masyarakat umum.
4. Sehat
Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada definisi
sehat oleh WHO dan memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari
masyarakat. Setiap individu perlu mendapat pendidikan formal maupun informal,
kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan lagu dan musik, siraman rohani
seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa yang dinamis
dan tidak monoton.
Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif
atau disebut sebagai “Positive Health” karena lebih realistis dibandingkan
dengan definisi WHO yang hanya bersifat idealistik semata-mata.(bbs/sak)
Batasan
kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan
yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik,
mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992,
kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan
ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO
yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan
seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi
juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau
menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Konsep Relatif Sehat
Konsep sehat sangat relatif dan tidak ada standar
baku, bervariasi untuk setiap orang dan sangat tergantung pada banyak faktor
seperti ras, geografi, cuaca, kultur, tradisi, gaya hidup dan kondisi
fisik—namun, pada keadaan tertentu, orang tetap dapat hidup sehat dengan
kelainan bawaan.
Spektrum Sehat
Status sehat pada orang merupakan fenomena dinamis
yang berfluktuasi dan keadaan optimum sampai pada kematian. Setiap saat akan
terjadi keseimbangan dalam tubuh manusia.
Riwayat Alamiah Perjalanan Penyakit
Sering disebut juga sebagai natural history of any
diseases yaitu riwayat alamiah perjalanan penyakit pada manusia yang terdiri
dari:
1. Fase
Pra-patogenesis
Pada fase ini mulai terjadi gangguan keseimbangan
antara agen penyakit, manusia dan lingkungan, yaitu terbentuknya kondisi
lingkungan yang lebih menguntungkan agen penyakit dan merugikan manusia.
Contohnya,
polusi udara akibat pembakaran hutan oleh peladang atau petani pada musim
kemarau akan menimbulkan kabut asap tebal atau smog yang menguntungkan agen
penyakit dan merugikan manusia.
2. Fase
Patogenesis
Bila keadaan lingkungan yang menguntungkan agen
penyakit berlangsung terus menerus dalam waktu yang cukup lama, maka mulai
timbul gejala dan tanda klinis. Manusia menjadi sakit, selanjutnya dapat
menjadi sembuh atau penyakit terus berlangsung sehingga menyebabkan
ketidakmampuan, cacat kronis atau kematian.
Proses
perjalanan suatu penyakit bermula dengan adanya gangguan keseimbangan antara
agen penyakit, pejamu dan lingkungan sampai terjadinya suatu kesakitan.
Sementara Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan
“jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah
yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta
mengembangkannya.
Islam sangat memperhatikan kondisi
kesehatan sehingga dalam Al Quran dan Hadits ditemui banyak referensi tentang
sehat. Misalnya Hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah
bersabda.“Dua nikmat yang sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan manusia
yaitu kesehatan dan waktu luang.”
Kosa kata “sehat walafiat” dalam
bahasa Indonesia mengacu pada kondisi ragawi dan bagian-bagiannya yang terbebas
dari virus penyakit. Sehat Wal Afiat ini dapat diartikan sebagai kesehatan pada
segi fisik, segi mental maupun kesehatan masyarakat.
Dalam pengertian yang paling luas
sehat merupakan suatu keadaan yang dinamis dimana individu menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan lingkungan internal ( psikologis, intelektual,
spiritual dan penyakit) dan eksternal (lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi)
dalam mempertahankan kesehatannya.
Sumber :
Gustia Rahmi
2 PA 08
13511117
0 komentar:
Posting Komentar