SEHAT


Konsep dan Definisi sehat
Sehat adalah kondisi normal seseorang yang merupakan hak hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum alam yang mengarur tubuh, jiwa dan lingkungan berupa udara segar, sinar matahari, diet seimbang, bekerja, istirahat, tidur, santai, kebersihan serta pikiran, kebiasaan dan gaya hidup yang baik.
Selama beberapa dekade, definisi sehat masih dipertentangkan dan belum ada kata sepakat dari para ahli kesehatan maupun tokoh masyarakat dunia. Akhirnya World Health Organization (WHO) membuat definisi universal yang menyatakan bahwa sehat adalah suatu keadaan kondisi fisik, mental dan kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan.

Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960,
Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.

Definisi Sehat (WHO)
“Health is a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of diseases or infirmity”.
Menurut WHO, ada tiga komponen penting yang merupakan satu kesatuan dalam definisi sehat yaitu:
1. Sehat Jasmani
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti sehat seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar, rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau, selera makan baik, tidur nyenyak, gesit dan seluruh fungsi fisiologi tubuh berjalan normal.

2. Sehat Mental
Sehat Mental dan sehat jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam pepatah kuno “Jiwa yang sehat terdapat di dalam tubuh yang sehat “(Men Sana In Corpore Sano)”.
Atribut seorang insan yang memiliki mental yang sehat adalah sebagai berikut:
a.       Selalu merasa puas dengan apa yang ada pada dirinya, tidak pernah menyesal dan kasihan terhadap dirinya, selalu gembira, santai dan menyenangkan serta tidak ada tanda-tanda konflik kejiwaan.
b.       Dapat bergaul dengan baik dan dapat menerima kritik serta tidak mudah tersinggung dan marah, selalu pengertian dan toleransi terhadap kebutuhan emosi orang lain.
c.       Dapat mengontrol diri dan tidak mudah emosi serta tidak mudah takut, cemburu, benci serta menghadapi dan dapat menyelesaikan masalah secara cerdik dan bijaksana.

3. Kesejahteraan Sosial
Batasan kesejahteraan sosial yang ada di setiap tempat atau negara sulit diukur dan sangat tergantung pada kultur, kebudayaan dan tingkat kemakmuran masyarakat setempat. Dalam arti yang lebih hakiki, kesejahteraan sosial adalah suasana kehidupan berupa perasaan aman damai dan sejahtera, cukup pangan, sandang dan papan. Dalam kehidupan masyarakat yang sejahtera, masyarakat hidup tertib dan selalu menghargai kepentingan orang lain serta masyarakat umum.

4. Sehat Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada definisi sehat oleh WHO dan memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.
Keempat komponen ini dikenal sebagai sehat positif atau disebut sebagai “Positive Health” karena lebih realistis dibandingkan dengan definisi WHO yang hanya bersifat idealistik semata-mata.(bbs/sak)
Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu secara ekonomi.
Konsep Relatif Sehat
Konsep sehat sangat relatif dan tidak ada standar baku, bervariasi untuk setiap orang dan sangat tergantung pada banyak faktor seperti ras, geografi, cuaca, kultur, tradisi, gaya hidup dan kondisi fisik—namun, pada keadaan tertentu, orang tetap dapat hidup sehat dengan kelainan bawaan.

Spektrum Sehat
Status sehat pada orang merupakan fenomena dinamis yang berfluktuasi dan keadaan optimum sampai pada kematian. Setiap saat akan terjadi keseimbangan dalam tubuh manusia.

Riwayat Alamiah Perjalanan Penyakit
Sering disebut juga sebagai natural history of any diseases yaitu riwayat alamiah perjalanan penyakit pada manusia yang terdiri dari:

1. Fase Pra-patogenesis
Pada fase ini mulai terjadi gangguan keseimbangan antara agen penyakit, manusia dan lingkungan, yaitu terbentuknya kondisi lingkungan yang lebih menguntungkan agen penyakit dan merugikan manusia.
Contohnya, polusi udara akibat pembakaran hutan oleh peladang atau petani pada musim kemarau akan menimbulkan kabut asap tebal atau smog yang menguntungkan agen penyakit dan merugikan manusia.

2. Fase Patogenesis
Bila keadaan lingkungan yang menguntungkan agen penyakit berlangsung terus menerus dalam waktu yang cukup lama, maka mulai timbul gejala dan tanda klinis. Manusia menjadi sakit, selanjutnya dapat menjadi sembuh atau penyakit terus berlangsung sehingga menyebabkan ketidakmampuan, cacat kronis atau kematian.

Proses perjalanan suatu penyakit bermula dengan adanya gangguan keseimbangan antara agen penyakit, pejamu dan lingkungan sampai terjadinya suatu kesakitan.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai ketahanan “jasmaniah, ruhaniyah dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan tuntunan-Nya, dan memelihara serta mengembangkannya.
Islam sangat memperhatikan kondisi kesehatan sehingga dalam Al Quran dan Hadits ditemui banyak referensi tentang sehat. Misalnya Hadits Bukhari yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda.“Dua nikmat yang sering tidak diperhatikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu luang.”
Kosa kata “sehat walafiat” dalam bahasa Indonesia mengacu pada kondisi ragawi dan bagian-bagiannya yang terbebas dari virus penyakit. Sehat Wal Afiat ini dapat diartikan sebagai kesehatan pada segi fisik, segi mental maupun kesehatan masyarakat.
Dalam pengertian yang paling luas sehat merupakan suatu keadaan yang dinamis dimana individu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan internal ( psikologis, intelektual, spiritual dan penyakit) dan eksternal (lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi) dalam mempertahankan kesehatannya.

Sumber :

Gustia Rahmi
2 PA 08
13511117

Share this article :
Share on fb Tweet Share on G+

0 komentar:

Follow Gustia Rahmi

Popular Posts

 
Gustia Rahmi on Social Media close button minimize button maximize button
fbLike us on Facebook
twitterFollow us on Twitter
G+Follow us on Google+